BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam berinteraksi terhadap masyarakat
tentunya kita pasti melakukan suatu tidakan-tindakan, baik interaksi kita
secara mikro maupun makro baik secara personal kelompok maupun massa, kita
pasti dihadapkan tentang tindakan-tindakan yang nantinya akan bersinggungan
dengan masyarakat.
Mungkin selama ini kita belum mengetahui
apakah tindakan-tindakan kita bisa dijadikan bahan penelitian atau tidak, tapi
nyatanya dulu sebelum kita lahir jauh pada abad pertengahan sudah ada seseorang
yang meneliti tentang tindakan-tindakan manusia. Dia menenyatakan
tindakan-tinadakan manusia atau masyarakat itu menjadi teori tindakan soaial.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian teori tindakan sosial
menurut max weber?
C. Tujuan Penulisan Makalah
1.
Mengetahui teori tindakan sosial menurut
max weber
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Teori Tindakan Sosial Max Weber
Max
Weber adalah salah
satu ahli sosiologi
dan sejarah bangsa
Jerman, lahir di Erfurt, 21 April 1864 dan meninggal dunia di Munchen,
14 Juni 1920.
Weber adalah
guru besar di
Freiburg (1894-1897), Heidelberg
(sejak 1897), dan
Munchen (1919-1920).[1]
Weber melihat sosiologi sebagai sebuah
studi tentang tindakan sosial antara hubungan
sosial dan itulah
yang dimaksudkan dengan
pengertian paradigma definisi sosial
dan itulah yang di
maksudkan dengan pengertian
paradigma definisi atau ilmu
sosial itu.
Tindakan manusia
dianggap sebagai sebuah
bentuk tindakan sosial manakala
tindakan itu ditujukan pada
orang lain.
Pokok
persoalan Weber sebagai
pengemuka exemplar dari
paradigma ini mengartikan
sosiologi sebagai studi tentang tindakan sosial antar hubungan sosial.
dua hal
itulah yang menurutnya
menjadi pokok persoalan
sosiologi. Inti tesis
adalah “tindakan yang penuh
arti” dari individu.
Yang
dimaksudnya dengan tindakan sosial itu adalah tindakan individu
sepanjang tindakannya itu mempunyai makna atau
arti subjektif bagi
dirinya dan diarahkan
kepada tindakan orang
lain.
Sebaliknya tindakan invidu yang
diarahkan kepada benda mati atau objek fisik semata tanpa di hubungkannya
dengan tindakan orang lain bukan merupakan tindakan sosial.
Max
Weber mengatakan, individu
manusia dalam masyarakat
merupakan aktor yang kreatif
dan realitas sosial
bukan merupakan alat
yang statis dari pada paksaan fakta
sosial. Artinya tindakan
manusia tidak sepenuhnya
ditentukan oleh norma, kebiasaan,
nilai, dan sebagainya yang tercakup di dalam konsep fakta sosial.
Walaupun pada akhirnya Weber mengakui
bahwa dalam masyarakat terdapat struktur sosial
dan pranata sosial.
Dikatakan bahwa struktur
sosial dan pranata
sosial merupakan dua konsep yang saling berkaitan dalam membentuk
tindakan sosial.[2]
Max
Weber mendefinisikan sosiologi
sebagai ilmu tentang
institusi sosial. sosiologi Weber
adalah ilmu tentang
perilaku sosial. Menurutnya
terjadi suatu pergeseran tekanan
ke arah keyakinan,
motivasi, dan tujuan
pada diri anggota masyarakat, yang
semuanya memberi isi
dan bentuk kepada
kelakuannya.
Kata
perikelakuan dipakai oleh
Weber untuk perbuatan-perbuatan yang
bagi si pelaku mempunyai arti
subyektif. Pelaku hendak
mencapai suatu tujuan
atau ia didorong oleh
motivasi.
Perikelakuan menjadi
sosial menurut Weber
terjadi hanya kalau
dan sejauh mana arti maksud
subyektif dari tingkahlaku
membuat individu memikirkan dan menunjukan suatu keseragaman
yang kurang lebih tetap.
Max
Weber dalam memperkenalkan konsep
pendekatan verstehen untuk memahami makna tindakan seseorang, berasumsi bahwa seseorang dalam
bertindak tidak hanya sekedar melaksanakannya tetapi juga menempatkan diri
dalam lingkungan berfikir dan perilaku orang lain. Konsep pendekatan ini lebih mengarah pada suatu
tindakan bermotif pada tujuan yang hendak dicapai atau in order to motive.[3]
interaksi sosial merupakan perilaku yang
bisa dikategorikan sebagai tindakan sosial. Dimana tindakan sosial merupakan
proses aktor terlibat dalam pengambilan-pengambilan keputusan
subjektif tentang sarana
dan cara untuk
mencapai tujuan tertentu yang
telah dipilih, tindakan tersebut mengenai semua jenis perilaku manusia, yang di
tujukan kepada perilaku orang lain, yang telah lewat, yang sekarang dan yang
diharapkan diwaktu yang akan datang.
tindakan
sosial (social action) adalah
tindakan yang memiliki makna
subjektif (a subjective meaning) bagi dan
dari aktor pelakunya.
Tindakan sosial seluruh perilaku manusia
yang memiliki arti subjektif dari yang
melakukannya. Baik yang
terbuka maupun yang
tertutup, yang diutarakan secara lahir
maupun diam-diam, yang
oleh pelakunya diarahkan
pada tujuannya.
Sehingga tindakan sosial itu bukanlah
perilaku yang kebetulan tetapi yang memiliki pola dan struktur tertentudan
makna tertentu.
Weber secara khusus mengklasifikasikan tindakan sosial yang memiliki arti
subjektif tersebut kedalam
empat tipe. Atas dasar
rasionalitas tindakan sosial, Weber membedakan
tindakan sosial manusia
ke dalam empat
tipe, semakin rasional tindakan
sosial itu semakin mudah dipahami:[4]
1. Tindakan Rasionalitas
Instrumental (Zwerk Rational)
Tindakan
ini merupakan suatu
tindakan sosial yang
dilakukan seseorang
didasarkan atas pertimbangan
dan pilihan sadar
yang berhubungan dengan
tujuan tindakan itu dan ketersediaan alat yang dipergunakan untuk
mencapainya. Contohnya : Seorang
siswa yang sering terlambat dikarenakan tidak memiliki
alat transportasi, akhirnya ia membeli
sepeda motor agar
ia datang kesekolah
lebih awal dan
tidak terlambat.
Tindakan ini
telah dipertimbangkan dengan
matang agar ia
mencapai tujuan tertentu. Dengan perkataan lain menilai dan
menentukan tujuan itu dan bisa saja tindakan
itu dijadikan sebagai cara untuk mencapai tujuan
lain.
2. Tindakan Rasional
Nilai (Werk Rational)
Sedangkan tindakan
rasional nilai memiliki
sifat bahwa alat-alat
yang ada hanya merupakan
pertimbangan dan perhitungan
yang sadar, sementara
tujuan-tujuannya sudah ada di dalam hubungannya dengan nilai-nilai
individu yang bersifat absolut.
Contoh
: perilaku beribadah atau seseorang mendahulukan orang yang lebih tua ketika
antri sembako. Artinya, tindakan sosial ini telah dipertimbangkan terlebih
dahulu karena mendahulukan nilai-nilai sosial maupun nilai agama yang ia
miliki.
3. Tindakan Afektif (Affectual
Action)
Tipe tindakan sosial ini lebih
didominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan
sadar. Tindakan afektif sifatnya spontan, tidak rasional, dan merupakan
ekspresi emosional dari individu.
Contohnya:
hubungan kasih sayang antara dua remaja
yang sedang jatuh cinta atau sedang dimabuk asmara.
Tindakan ini biasanya terjadi atas
rangsangan dari luar yang bersifat
otomatis sehingga bias berarti
4. Tindakan Tradisional (Traditional Action)
Dalam tindakan jenis ini, seseorang
memperlihatkan perilaku tertentu karena kebiasaan yang
diperoleh dari nenek
moyang, tanpa refleksi
yang sadar atau perencanaan.
Kedua
tipe tindakan yang
terakhir sering hanya menggunakan tanggapan secara otomatis
terhadap rangsangan dari
luar.
Karena
itu tidak termasuk
kedalam jenis tindakan yang
penuh arti yang
menjadi sasaran penelitian
sosiologi. Namun demikian
pada waktu tertentu
kedua tipe tindakan
tersebut dapat berubah
menjadi tindakan yang penuh arti sehingga dapat dipertanggungjawabkan
untuk dipahami.
Tindakan sosial menurut Max Weber adalah
suatu tindakan individu sepanjang tindakan itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan
orang lain. Suatu tindakan individu yang diarahkan kepada benda mati tidak
masuk dalam kategori
tindakan sosial, suatu
tindakan akan dikatakan
sebagai tindakan sosial ketika
tindakan tersebut benar-benar
diarahkan kepada orang
lain (individu liannya).
Meski tak jarang tindakan sosial dapat
berupa tindakan yang bersifat membatin atau bersifat subyektif yang mungkin
terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu.
Bahkan terkadang
tindakan dapat berulang
kembali dengan sengaja
sebagai akibat dari pengaruh
situasi yang serupa atau berupa
persetujuan secara pasif dalam situasi tertentu.[5]
Bertolak dari konsep dasar tentang
tindakan sosial dan antar hubungan sosial itu Weber mengemukakan (lima) ciri
pokok yang menjadi sasaran penelitian sosiologi yaitu:[6]
1)
Jika tindakan manusia itu menurut
aktornya mengandung makna subjektif dan hal
ini bisa meliputi berbagai
tindakan nyata.
2)
Tindakan nyata itu bisa bersifat membatin sepenuhnya.
3)
Tindakan itu
bisa berasal dari
akibat pengaruh positif
atas suatu situasi, tindakan yang
sengaja diulang, atau
tindakan dalam bentuk
persetujuan secara diam-diam dari
pihak mana pun.
4)
Tindakan itu
diarahkan kepada seseorang
atau kepada beberapa
individu.
5)
Tindakan itu
memperhatikan tindakan orang
lain dan terarah
kepada orang lain itu.
Selain dari pada ciri-ciri tersebut
diatas tindakan sosial masih mempunyai ciri ciri lain.
Tindakan sosial dapat
pula dibedakan dari
sudut waktu sehingga
ada tindakan yang diarahkan
pada waktu sekarang,
waktu lalu, atau
waktu yang akan datang.
Di lihat dari segi sasaranya, maka “
pihak sana” yang menjadi sasaran tindakan sosial si
aktor dapat berupa
seorang individu atau
sekelompok orang. Dengan membatasi suatu perbuatan sebagai
suatu tindakan sosial, maka perbuatan-perbuatan lainnya tidak termasuk
kedalam obyek penyelidikan sosiologi.
Tindakan nyata tidak termasuk tindakan
sosial kalu secara khusus diarahkan kepada obyek mati. Karena itu pula Weber
mengeluarkan beberapa jenis interaksi sosial dari teori aksinya.
Beberapa asumsi fundamental teori aksi (Action Theory) antara lain.[7]
1.Tindakan
manusia muncul dari kesadaran sendiri sebagai subjek dan dari situasi eksternal
dalam posisinya sebagai objek.
2.
Sebagai subjek manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu.
3.
Dalam bertindak manusia menggunakan
cara teknik prosedur,
metode serta perangkat yang
diperkirakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut.
4.
Kelangsungan tindakan manusia hanya
di batasi oleh
kondisi yang tak
dapat di ubah dengan sendirinya.
5.
Manusia memilih, menilai,
dan mengevaluasi terhadap
tindakan yang sedang terjadi dan yang akan dilakukan.
6.
Ukuran-ukuran, aturan-aturan atau prinsip-prinsip moral diharapkan timbul
7.
Studi mengenai antar hubungan sosial memerlukan pemakaian teknik penemuanyang
bersifat subyektif.
Pelaku individual mengarahkan kelakuannya
kepada penetapan atau harapan-harapan tertentu yang berupa kebiasaan umum atau
dituntut dengan tegas atau bahkan dibekukan
dengan undang-undang.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut
Weber, tidak semua
tindakan yang dilakukan merupakan
tindakan sosial. Tindakan
sosial adalah tindakan
yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain dan
berorientasi pada orang lain.
Contohnya adalah seseorang
yang bernyanyi -nyanyi kecil
untuk menghibur dirinya sendiri
bukan merupakan tindakan
sosial. Namun jika
tujuannya untuk menarik perhatian
orang lain, maka itu merupakan tindakan sosial.
Contoh lain adalah orang yang
dimotivasi untuk membalas
atas suatu penghinaan
di masa lampau,mengorientasikan tindakannya kepada
orang lain,Itu perilaku sosial.
Menurut Weber perilaku sosial juga berakar dalam kesadaran
individual dan bertolak dari situ.
Tingkah laku individu
merupakan kesatuan analisis
sosiologis, bukan keluarga, negara, partai, dll. Weber berpendapat bahwa
studi kehidu pan sosial yang
mempelajari pranata dan
struktur sosial dari
luar saja, seakan-akan
tidak ada inside-story, dan
karena itu mengesampingkan pengarahan
diri oleh individu,
tidak menjangkau unsur utama
dan pokok dari
kehidupan sosial itu.
Sosiologi sendiri haruslah berusaha
menjelaskan dan menerangkan
kelakuan manusia dengan menyelami dan memahami seluruh arti
sistem subyektif.
B. Saran
Kita sebagai mahasiswa memang dianjurkan
untuk mempelajari teori-teori yang sudah ada dicetuskan oleh para ilmuan baik
ilmuan muslim maupun nonmuslim sebab dalam konteks pengetahuan tidak membedakan
akan hal tersebut,terkait setuju atau tidak itu urusan nanti yang jelas sebagai
mahasiswa harus berfikir subjektif akan pengetahuan.
Karena mungkin ketidak setujuan kita
akan suatu teori mungkin karena background kita adalah seorang santri yang
memegang teguh ajaran islam yang berasas ahlussunnah wal jamaah.
DAFTAR
PUSTAKA
Ritzer George, 2001, .Sosiologi Ilmu
Berparadigma Ganda, (Jakarta: PT Rajawali Press).
Siahan M Hotman, 1989, Sejarah dan
Teori Sosiologi, (Jakarta: Erlangga).
Wirawan I.B.Teori-Teori Sosial dalam
Tiga Paradigma, (Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup).
[1]
Hotman M. Siahan.
Sejarah dan Teori Sosiologi.(Jakarta: Erlangga,1989),90.
[2]
I.B Wirawan.Teori-Teori
Sosial dalam Tiga Paradigma.(Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup),79.
[3]
Ibid.83
[4]
George Ritzer.Sosiologi
Ilmu Berparadigma Ganda.(Jakarta: PT Rajawali Press.2001),126.
[5]
Ibid,127-128.
[6]
Ibid.132
[7]
Ibid 140
0 komentar:
Posting Komentar